Dalam hadis Qudsi disebutkan bahw Allah swt. Berfirman,
“Dan hamba-Ku akan terus beramal
mendekatkan diri kepada-Ku dengan melakukan amalan-amalan sunnah sehingga Aku
mencintainya. Dan apabila Aku sudah mencintainya maka Aku (menjadikan)
pendengarannya yang dengannya dia mendengar, penglihatannya yang dengannya dia
melihat, tangannya yang dengannya dia menggenggam dan kakinya yang dengannya
dia berjalan.” (HR Bukhori).
Mungkin anda bertanya, mengapa ibadah sunnah
menjadi faktor lahirnya cinta Allah kepada pelakunya, padahal ibadah wajib jauh
lebih penting dari pada itu, bahkan pahalanya juga jauh lebih banyak? Jawabannya,
karena yang mendorong seseorang melakukan ibadah wajib itu kebanyakan
karena rasa takut akan siksa apabila ia meninggalkannya. Sementara itu, faktor
yang mendorong seseorang melakukan ibadah sunnah bukan karena rasa takut itu:
karena meninggalkan ibadah sunnah tidak mengakibatkan seseorang disiksa,:
melainkan karena ingin dekat dengan Allah swt. dan mendapatkan cinta-Nya lebih
banyak lagi. Dengan begitu, semua keinginnannya akan terpenuhi.
Kalau ibadah sunnah saja mampu menjadikan
Allah lebih cinta terhadap kita apalagi ibadah-ibadah wajib lainnya, hanya saja
semuanya tergantung kepada niat, jangan pernah kita mengerjakan ibadah wajib
semata-mata karena takut akan siksa-Nya karena kita meninggalkan ibadah wajib
tersebut, tetapi melakukan ibadah wajib semata-mata karena-Nya. Inilah hakikat
sebuah penghambaan dan peribadahan, semua disandarkan semata-mata karena Allah.
Mengenai hadis Qudsi di atas bukan berarti ibadah
sunnah lebih di utamakan daripada ibadah wajib, semua tetap sama, hanya saja
kita harus merubah niat, melakukan ibadah wajib bukan karena takut akan
siksa-Nya karena kita meninggalkannya, tetapi melakukan ibadah wajib
semata-mata karena-Nya.
Hukum
mengerjakan ibadah yang bersifat wajib adalah mutlak untuk dikerjakan, artinya
jika seseorang mengerjakannya maka ia akan mendapatkan pahala dari Allah SWT,
sebaliknya jika ia tidak mengerjakannya maka ia akan mendapat dosa.
Sedangkan
mengerjakan ibadah-ibadah yang bersifat sunnah bagi seorang Muslim adalah
anjuran yang sifatnya menambah, memperbanyak, menghias, mempercantik, atau
menyempurnakan. Artinya, ibadah sunnah adalah penyempurna ibadah-ibadah
wajib. Jika seorang Muslim mengerjakan amalan sunnah, maka ia tidak hanya
mendapatkan pahala tetapi juga memperoleh kesempurnaan nilai atau hakikat
mengabdi kepada Allah SWT. Jika ia meninggalkannya atau tidak mengerjakannya,
maka ia tidak akan diganjar dengan dosa.
Seorang
Muslim yang hanya mengerjakan ibadah-ibadah sunah dan meninggalkan
ibadah-ibadah wajib hakikat pahala dan dosanya hanya Allah yang mengetahui.
Namun, kalau boleh diilustrasikan, ia akan mendapatkan pahala-pahala dari
ibadah sunah yang ia kerjakan tetapi ia juga mendapatkan dosa dari
kewajiban-kewajiban yang ia tinggalkan.
Tentu saja,
nilai pahala ibadah wajib lebih tinggi daripada pahala ibadah sunnah. Ibadah
wajib tidak boleh ditinggalkan. Konsekuensi bagi yang meninggalkannya adalah
dosa. Sedangkan ibadah sunnah, ketika kondisi memang tidak memungkinkan untuk
melakukannya, maka tidak ada ancaman dosa bagi pelakunya.
Dari pengertian
di atas dapat kita ambil banyak kesimpulan, antara ibadah wajib dan ibadah
sunnah keduannya sama pentingnya, semuannya tergantung pada niatan seseorang.
Salam Merdeka
0 komentar:
Post a Comment