Ujian
Akhir Nasional biasa disingkat UN / UAN adalah
sistem evaluasi standarpendidikan dasar
dan menengah secara nasional dan
persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan,
Depdiknas di Indonesia berdasar-kan Undang-Undang Republik
Indonesia nomor 20 tahun 2003menyatakan
bahwa dalam rangka pe-ngendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan
evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan
kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi
dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematikuntuk menilai pencapaian standar nasional
pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara
berkesinambungan.
Proses pemantauan evaluasi tersebut
dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan pada akhirnya akan dapat
membenahi mutu pendidikan. Pembenahan mutu pendidikan dimulai dengan penentuan
standar.
Penentuan standar yang terus meningkat
diharapkan akan mendorong peningkatan mutu pendidikan, yang dimaksud dengan
penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off score).
Seseorang dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati nilai batas
tersebut, berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai
kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi
tertentu. Bila itu terjadi pada ujian nasional atau sekolah maka
nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan
tidak lulus disebut batas kelulusan, kegiatan penentuan batas kelulusan disebut standard
setting.
Tetapi sejak di tetaskanya atau lahirkanya
SK No 153/U/2003 tentang UAN perdeban serta kontroversi tentang perlu atau
tidaknya ujian akhir nasional terus bermunculan. Banyak kontroversi yang telah
di tumbulkan, tetapi para mendiknas tidak juga menanggapinya. UAN yang di rasa
terlalu sepihak dalam menentukan lulus atu tidaknya siswa, membuat para siswa
yang tidak begitu setuju dengan aturan-aturan yang di gunakan menjadi malas
bahkan mogok sekolah.
Banyak sekali alasan mengapa
mereka melaku-kan hal tersebut, mereka merasa bahwa UAN itu tidak
masuk akal, mereka merasa bahwa UAN itu malah membuat anak tidak kreatif dan
sulit untuk menentukan kebutuhan yang ada pada dirinya sendiri, karena UAN
hanya membatasi keinginan yang ada pada diri siswa.
UAN itu membatasi para siswa, UAN itu
menjajah, sebenarnya UAN harus dihapus dari system pendidika Indonesia, kalau
UAN dijadikan pedoman kelulusan para siswa itu sangat-sangatlah salah,
megapa sekolah selama 6 atau 3 tahun hanya ditentukan 4 hari?, mengapa
matapelajaran yang begitu banyaknya kok hanya diambil 4 saja?, kalau ingin
membuat pedoman kelulusan seharusnya 3 tahun itu dibuat pedoman bukan hanya 4
hari saja!.
tidak hanya itu, UAN kan terdiri dari 4
matapelajaran dan matapelajaran itu yang membuat para siswa lulus atau tidak ,
apakah seorang siswa dikatakan bodoh jika tidak bisa atau tidak lulus dalam
mengerjakan soal-soal UAN tersebut?, belum tentu!, Mungkin bakatnya tidak
pada 4 matapelajaran tersebut, tetapi matapelajaran yang lain seperti
PAI(pendidkan agama islam) kan setiap orang mempunyai bakat sendiri-sendiri.
contoh mudahnya seorang guru PAI suruh
mengerjakan 4 soal UAN tersebut, hasilnya pasti ada salah satu mapel
“matapelajaran” yang tidak bisa atau tidak lulus, kalau gurunya saja tidak
lulus apalagi muridnya. Jadi apakah guru tersebut mau dikatakan bodoh? Mungkin
benar guru tersebut bodoh dalam hal 4 matapelajaran tersebut, tapi tidak
untuk pelajaran PAI, dari keterangan tersebut bisa disimpulkan bahwa semua
orang itu mempunyai bakat sendiri-sediri.
Jadi 4 matapelajaran UAN tidak pantas
dijadikan pedoman kelulusan para siswa, karena mungkin bakat seorang siswa
tidak pada 4 matapelaran tersebut melainkan pada matapelajaran yang lainnya,
yang benar seharusnya membiarkan siswa memilih pelajaran yang dia sukai yang
dia anggap mampu atau mempunyai bakat dalam matapelajaran tersebut.
Jadi UAN tidak pantas dipertahankan UAN
harus dihapus karena UAN itu menjajah (membatasi) dunia pendidikan Indonesia,
seharusnya pendidikan Indonesia dimerdekakan (dibebaskan) dari batasan-batasan
yang membuat para siswa terkekang dan membuat siswa hanya menurut apa yang
diinginkan oleh para guru, tidak bisa bebas menunjukan kemampuan atau bakat
yang dia miliki.
Banyak sekali kontroversi tentanng UAN
apalagi tentang aturan-aturan di dalamnya. Sebenarnya aturan-aturann yang di
gunakan dalam mengerjakan soal UAN itu tidak diperlukan. Contohnya;
a. Jika mengerjakan harus memakai
pensil yang berstandart (pensil 2B)
Sebenarnya peraturan seperti ini tidak
usah di gunakan, sebenarnya yang di nilai dalam uajian nasional itu jawabanya
yang benar atau pensil yang benar?, biasanya dalam ujian-ujian yang di nilai
jawabanya kan? Bukan pensilnya! Kenapa harus pakepensil 2B, kalau
tidak memakai pensil tersebut maka jawabanya akan salah.
Kasihan sekali para anak-anak yang tidak
lulus hanya karena pensil yang tidak memenuhi standart, sebenarnya jawabanya
benar, hanya saja pensilnya yang tidak memenuhi standart, dari sini timbul
pertanyanyaan seperti di atas, “sebenarnya yang di nilai itu jawabanya atau
pesilnya?” jawabanya benar kok di salahi.
Apakah aturan seperti ini benar?, apakah
aturan seperti ini aturan yang masuk akal? Kenapa hanya masalah pensil saja kok
harus membuat siswa tidak lulus!. Tidakkah para pembuat sekaligus penyelenggara
UAN tidak memikirkan hal ini sebelumnya? Apakah mentri pendidikan nasional
tidak tau bahwa aturan seperti ini adalah aturan yang tidak masuk akal?.
b. Dalam mengarsir lingkaran jawaban
harus hitam, penuh.
Kenapa para siswa dalam menjawab
pertanyaan UAN harus dengan mengarsir lingkaran jawaban yang mereka pilih dengan
hitam dan penuh, kenapa kok tidak dengan menyilanghnya saja?, kan dengan
menyilang itu malah lebih mudah dan praktis! Kenapa kalau dalam lingkaran yang
mereka jawab tidak sampai hitam penuh kok tidak lulus? Apakah suatu jawaban
dalam sebuah pertanyaan harus dengan cara seperti itu? Kalau tidak, apa alasan
para pennyelenggara UAN dengan menggunakan aturan seperti itu?.
Pantas saja ada banyak anak yang tidak
suka dengan adanya UAN kalau aturan-aturan yang ada di dalamnya seperti itu,
peraturan yang tidak patut di gunakan dalam menentukan hasil kelulusan para
siswa. Aturan yang tidak masuk akal, kenapa hanya karena arsiran yang tidak
rata atau tidak penuh kok menyebabkan para siswa tidak lulus.
Sebenarnya UAN itu ujian untuk mengarsir
jawaban atau menjawab pertanyaan dengan benar? Hanya karena arsiran yang kurang
penuh kok di salahi, padahalkan jawabnya benar!. Kenapa aturan sperti ini kok
di gunakan dalam menetukan kelulusan para iswa, apakah pantas? Nggak masuk
akal!!!!!
c. Semuanya harus melebihi standart
Para siswa dalam mengerjakan soal-soal UAN
dari empat matapelajaran yang di ujikan harus benar semua. Jika para iswa
ingin lulus UAN maka mereka harus mampu mengerjakan empat mata pelajaran yang
di ujikan dengan benar melebihi standart, jika hanya ada satu saja yang kurang
dari standart maka mereka tidak lulus.
Bayangkan! Jika ada seorang siswa yang
mendapatkan nilai bahasa indonesia 9, bahasa inggris 9, ilmu pengetahuanya 10,
sementara nilai matematikanyadi bawah standart kelulusan, berarti dia tidak
lulus. Haruskah ia mengulangi sekolah selma satu tahun lagi dengan
materi-materi yang membosankan?
Begitulah aturan selanjutnya yang sama
seperti aturan yang di atas, yaitu sama-sama tidak masuk akal. Kenapa seorang
siswa kok harus benar semua dalam mengerjakan soal-soal UAN, padahal gurunya pun
belum tentu sanggup untuk mengerjakan semua soal itu dengan benar yang melebihi
standart, seperti yang telah saya tulis sebelumnya.
Kenapa siswa tidak di beri kebebasan dalam
memilih mata pelajaran yang dia anggap mampu atau mempunyai potensi dalam
matapelajaran tersebut, kenapa semua siswa harus di beri pilihan yang sama,
yaitu mengerjakan empat matapelajaran yang bukan pilihan mereka sendiri.
Bukankah itu sama saja mengekang kebebasan para siwa?
Tapi mengapa aturan-aturan yang mengekang
kebebasan para siwa untuk memilih apa yang mereka suka, apa yang mereka
butuhkan itu tidak di singkirkan?, mengapa tauran-aturan yang berdampak negatif
bagi para siswa itu masih di gunakan? Apa sebenarnya kemauan para mentri-mentri
pendidikan nasional, dengan mempertahankan semua itu?, Ada apa di balik
semua itu?
d. Dan lain sebagainya…………………..
@@@
Jika kita telah mengetahui bahwa begituah
aturan-aturan yang di gunakan dalam UAN atau ujian ahir nasional, apakah
kita mau menyalahkan para siswa yang mengatakan bahwa UAN itu tidak masuk akal?
Pantas saja mereka bilang begitu, karena memang begitulah kenyataannya.
Peraturan yang tidak bisa atau tidak
pantas di gunakan untuk mengukur kemampuan siswa. Peraturan yang aneh tidak
bisa di terima oleh akal yang sehat. Apakah yang membuat UAN itu akalnya sehat?
Kalau tidak mengapa UAN kok di gunakan dalam menentukan kelulusan siswa, apakah
tidak ada cara yang lainya?
Adakah cara yang lain selain cara yang di
gunakan seperti UAN? Cara yang sekiranya bisa di terima oleh akal sehat, cara
yang menguntungkan para siwa, cara yang memang pantas dan pas untuk di gunakan.
Sepertinya UAN bukanlah cara untuk
mengukur kenampuan siswa, tetapi UAN adalah cara mengukur keberuntungan
siswa, seperti yang di nyatakan oleh tiga siswi sekolah alternatif Qoryah
Thayyibah dalam buku yang berisi tetang desertasi yang berjudullebih asyik
tanpa UAN yang di terbitkan oleh LKIS Yogyakarta pada tahun 2007.
Memang terbilang masuk akal jika UAN
digunakan untuk mengukur keberuntungan siswa, bukan untuk mengukur
kemampuan siswa. Karena memang keberuntunganlah yang di harapkan para siswa
dalam menghadapi UAN. Walaupun anaknya rajin belajar, walaupun dia pintar,
setiap ujian selalu mendapat nilai di atas delapan. Tapi apaah itu semua bisa
menjamin bahwa dia akan lulus UAN? Belum tentu! Tergantung dia saat itu
beruntung atau tidak.
Banyak sekali anak yang pintar dan rajin
belajar, nilai ulangan harianya pun bagus, tetapi saat mengerjakan UAN dia
tidak lulus. Peneyebabnya adalah karena pensil yang mereka gunakan kurang
bersetandart, dan dalam mengarsir lingkaran jawaban kurang hitam, hanya karena
itu mereka tidak lulus, padahal jawabanya sebenarnya benar, hanya saja mereka
tidak beruntung, deli fortuna masih belum memihaknya. Jadi, pas kan jika UAN di
gunakan untuk mengukur keberuntungan!
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak
guru-guru yang galau sebab adanya UAN, entah apa sebabnya mungkin mereka
sendiri yang paling berhak menjawabnya, yang pasti guru-guru itu takut kalau
ada anak didiknya yang tidak lulus.
Pokonya lebih Asyik tanpa UAN
0 komentar:
Post a Comment